Rabu, 20 Maret 2022 bertempat di Balai Desa Dander, merupakan jadwal Pemerintah Desa Dander untuk monitoring dan evaluasi dana tranfer, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Untuk ADD secara umum berkaitan dengan bidang penyelenggaraan pemerintahan, antara lain, penghasilan tetap serta tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa maupun operasional pemerintah Desa. Selanjutnya, untuk DD secara umum dipergunakan untuk pembangunan fisik, antara lain, pembangunan atau rehab jalan paving, pembangunan jalan usaha tani. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini berlangsung mulai jam 10.00 WIB sampai dengan jam 12.00 WIB yang diikuti oleh Kepala Desa Dander beserta perangkat Desa Dander serta dari Kecamatan Dander dihadiri oleh, Camat, Sekretaris Kecamatan, Kasi PMD beserta Staff, Kasi Pemerintahan beserta staff dan pendamping desa.