Jum’at, 27 September 2024, Pemerintah Desa Dander menyelenggarakan dua kegiatan musyawarah sekaligus dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2024. Pertama, yaitu musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) desa dalam rangka pembahasan rancangan RKP Desa Tahun 2025 dan Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun 2026 yang dikomandani oleh Kepala Desa Dander. Kedua, yaitu Musyawarah Pengesahan dan Penetapan RKP Desa Tahun 2025 yang dikomandani oleh Ketua Badan Permusyawatan Desa Dander (BPD), Drs. Masruhin.
Kegiatan musyawarah ini dimulai jam 09.00 WIB yang diikuti oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Ketua RT/RW se – Desa Dander, Ketua TP PKK, Tokoh Agama dan lain-lain dengan narasumber Sekretaris Kecamatan Dander dan Kasi Pemerintahan Desa Dander serta Kepala Desa Dander dan Sekretaris Desa Dander.
Dalam kegiatan musrenbangdes ini semua yang hadir menyepakati rancangan RKP Desa Tahun 2025 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2026, untuk selanjuntya rancangan RKP Desa tersebut diserahkan kepada BPD untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Desa dan nantinya akan menjadi dasar penyusunan peraturan desa tentang APBDes Tahun 2025
