Selasa, 5 November 2024, bertempat di Rumah Kepala Dusun Jepar, Pemerintah Desa Dander menyelenggarakan musyawarah desa lelang Tanah Kas Desa (TKD). Tanah kas desa yang di lelang tersebut antara lain terletak di Dusun Dander, Dusun Jepar dan Dusun Nemon.
Kegiatan musyawarah desa lelang TKD ini dibuka oleh ketua panitia lelang, M. Ali Mochkarom, dengan memberikan sambutan bahwa lelang tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Desa Dander secara umum, terutama yang tidak memiliki sawah, agar dapat menggarap sawah dalam jangka waktu sewa selama setahun dan setelahnya bergilir ke warga Desa Dander yang lain.
Untuk diketahui musyawarah Desa lelang TKD ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota BPD, Babinsa serta para undangan penyewa TKD. Selanjutnya para penyewa TKD melakukan penandatanganan berita acara dan surat pernyataan terkait lelang TKD. Harapannya dengan lelang TKD ini dapat membantu menyejahterakan warga masyarakat Desa Dander pada umumnya.