Berdasarkan surat dari Kantor Kecamatan Dander Nomor: 005/732/412.414/2023 tentang undangan rekonsiliasi SILPA Dana Desa Tahun 2023 dan rekonsiliasi SILPA intercept BPJS Tahun 2024, Pemerintah Desa Dander menghadiri undangan tersebut dan dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Desa Dander dan Operator Siskeudes. Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPKAD Kabupaten Bojonegoro dan Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro ini mengambil tempat acara di kantor BPKAD Kabupaten Bojonegoro Jl. Mas Tumapel No. 1. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Senin, 9 Desember 2024 dan dimulai jam 09.00 sampai dengan selesai. Kegiatan rekonsiliasi SILPA Dana Desa Tahun 2023 dan rekonsiliasi intercept BPJS Tahun 2024 ini diikuti oleh desa-desa yang ada di Kecamatan Dander, Kapas, Purwosari, Sekar, Kalitidu, Sukosewu dan Sugihwaras. Maksud dari kegiatan ini adalah memeriksa terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2023 dan intercept BPJS Tahun 2024 dari masing-masing desa, agar jika ada sisa anggaran dapat dianggarkan pada APBDes tahun berikutnya.