Selasa, 10 Desember 2024, Badan Permusyawaratan Desa Dander menyelenggarakan kegiatan musyawarah desa pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kantor Kepala Desa Dander dan dimulai sekitar jam 19.00 WIB sampai dengan selesai.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh anggota BPD, Kepala Desa dan Perangkat Desa Dander. Dimana musyawarah desa ini membahas anggaran kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Setelah dilakukan pembahasan tahap demi tahap, mulai dari pendapatan, pembiayaan dan belanja, maka selanjutnya APBDes 2025 ditetapkan oleh BPD untuk kemudian dilakukan evaluasi di kecamatan.
Di akhir musyawarah, Ketua BPD Desa Dander berharap, semoga kegiatan Pemerintah Desa yang dibiayai APBDes dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan aturan dan berjalan lancar serta dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Dander pada umyumnya.
