Bertempat di Balai Desa Dander, Kamis, 15 Mei 2025, BPD Desa Dander menyelenggarakan musyawarah desa khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan musyawarah desa yang diselenggarakan mulai jam 13.00 WIB ini menghadirkan narasumber Sekretaris Kecamatan Dander, Kasi PMD, Pendamping Desa, serta dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota BPD, Ketua RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibamas, tokoh masyarakat serta tokoh perempuan.
Musyawarah Desa khusus ini terbagi menjadi 2 (dua) tahap, tahap pertama merupakan penyuluhan atau sosialisasi terkait pembentukan dan penjelasan Koperasi Desa Merah Putih oleh narasumber, selajutnya tahap kedua adalah rapat pembentukan atau pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang dipimpin oleh 3 (tiga) orang dari peserta rapat. Dimana dalam rapat ini antara lain membahas:

  1. Pembahasan nama koperasi.
  2. Pembahasan kedudukan/alamat koperasi.
  3. Pembahasan bentuk koperasi.
  4. Pembahasan wilayah keanggotaan.
  5. Pembahasan jangka waktu berdiri.
  6. Pembahasan usaha koperasi.
  7. Pembahasan permodalan (simpanan pokok, simpanan wajib, hibah) dan modal pendirian koperasi.
  8. Pembahasan susunan pengurus dan pengawas.
  9. Pembahasan periode jabatan susunan pengurus dan pengawas.
  10. Pembahasan anggaran dasar koperasi.
    Sebagai informasi Koperasi Desa Merah Putih Desa Dander, telah menetapkan pengawas dan pengurus untuk periode 2025 – 2030, adalah sebagai berikut:

Pengawas:

  1. Juprianto (Kepala Desa)
  2. Drs. Masruhin (BPD)
  3. Sulastri (Tokoh Perempuan)

Pengurus:

  1. Muryono (Ketua)
  2. Dimas Anggar Saputra (Wakil Ketua Bidang Unit Usaha)
  3. Ari Romadhoni (Wakil Ketua Bidang Keanggotaan)
  4. Novia Ichdani (Sekretaris)
  5. Wiwin (Bendahara)