Bertempat di Balai Desa Dander, Jum’at 11 Juli 2025, jam 09.00 WIB, BPD Desa Dander menyelenggarakan musyawarah desa verifikasi, finalisasi dan penetapan Data Kemiskinan Daerah (Damisda) semester 1 Tahun 2025. Musyawarah desa yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Ketua RT/RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini menghadirkan narasumber Sekretaris Kecamatan Dander, Mudlofir, S.Sos,MM.

Musyawarah desa ini bertujuan untuk menetapkan Data Kemiskinan Daerah (Damisda) yang ada di Desa Dander, setelah sebelumnya dilakukan verifikasi lapangan oleh tim survey Damisda di 40 RT yang ada di Desa Dander. Dari hasil musyawarah ini BPD menetapkan jumlah kepala keluarga (KK) yang masuk Damisda adalah 217 KK dengan jumlah anggota keluarga 616 jiwa.