Bertempat di Balai Desa Dander, Kamis, 21 Agustus 2025, diselenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 oleh Kecamatan Dander, dimana APBDes ini memiliki sumber dana dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), Pendapatan Asli Desa (PAD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK) baik dari Kabupaten, Propinsi atau Pusat, serta pendapatan lainnya yang sah (DLL).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memonitoring dan mengevaluasi kegiatan yang ada dalam APBDes Tahun Anggaran 2025 yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa dan Bidang Tidak Terduga.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Dander, Sekretaris Kecamatan Dander, beserta Staff dan Pendamping Desa serta diikuti oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa Dander. Monitoring dan evaluasi APBDes ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah pelaksanaan anggaran di desa sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan memeriksa administrasi kelengkapan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang ada dalam APBDes.
