Bertempat di Ruang Angling Dharmo Lantai 2 Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jum’at, 19 September 2025 Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan bimbingan teknis Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2025 yang terdiri dari kegiatan pembangunan jalan dan jembatan.
Kegiatan bimbingan teknis ini diikuti oleh Kepala Desa, Kaur/Kasi yang membidangi kegiatan dan tim pelaksana kegiatan dari Pemerintah Desa Dander dan desa – desa se – Bojonegoro yang mendapatkan BKKD. Bimbingan teknis yang menghadirkan narasumber antara lain dari LKKP, Kejaksaan Negeri Bojonegoro ini memaparkan terkait tata cara pengadaan barang/jasa untuk pekerjaan yang berasal dari BKKD agar dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, Peraturan Bupati Bojonegoro maupun aturan lainnya yang terkait. BKKD ini merupakan program prioritas Bupati Bojonegoro dalam rangka pemerataan pembangunan untuk semua desa yang ada di Bojonegoro.
