Bertempat di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro, Senin, 22 September 2025, Pemerintah Desa Dander mengikuti Desk RKP Desa Tahun 2026, yang dalam hal ini diikuti oleh Sekretaris Desa, Kaur Perencana, Tim Pelaksana Kegiatan dan Ketua BPD.

Sebagai informasi Desk RKP Desa Tahun 2026 ini diikuti seluruh desa yang ada di Kabupaten Bojonegoro, kurang lebih 419 desa dan terbagi sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro. Dalam desk RKP Desa ini dilakukan pengecekan terkait rancangan peraturan tentang RKP Desa Tahun 2026, dokumen proses musyawarah dan proses penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan fisik oleh Tim Ahli dari Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro.

Harapannya dengan adanya desk RKP Desa ini, penyusunan Peraturan Desa tentang RKP Desa Tahun 2026 ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2026.