Rabu, 19 November 2025, bertempat di balai Desa Dander, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dander menyelenggarakan musyawarah desa khusus pemanfaatan aset desa dalam rangka mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Musyawarah desa khusus yang dimulai jam 19.00 WIB ini diikuti oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, anggota BPD, Ketua RT/RW se – Desa Dander, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota PKK Desa Dander, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun tokoh pemuda serta menghadirkan narasumber Sekretaris Kecamatan Dander, Mudlofir, S.Sos,MM.
Musyawarah desa khusus ini diawali dengan sambutan pembukaan yang disampaikan oleh ketua BPD Desa Dander, Drs. Masruhin. Dalam sambutannya beliau menyampaikan terimakasih kasih yang sebanyak – banyaknya kepada peserta rapat yang berkenan dan menyempatkan waktunya untuk mengahadiri musyawarah desa khusus ini. Selanjutnya, narasumber musyawarah desa khusus, Sekretaris Kecamatan Dander menyampaikan terkait Koperasi Desa Merah Putih merupakan program nasional yang harus didukung oleh Pemerintah Desa dan seluruh warga masyarakat desa agar KDMP dapat berjalan sukses dan dapat menggerakkan perekonomian di desa. Salah satu dukungan dari Pemerintah Desa adalah pemanfaatan aset desa berupa tanah kas desa untuk dijadikan tempat atau bangunan KDMP.
