Jum’at, 20 September 2024, bertempat di aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro, Sekretaris Desa Dander beserta Kepala Urusan Perencanaan mengikuti Desk RKP Desa Tahun 2025. Kegiatan yang dimulai jam 08.30 WIB ini diikuti juga 15 desa lainnya yang ada di Kecamatan Dander, dimana kegiatan ini melakukan pemeriksaan dokumen proses dalam penyusunan RKP Desa yang meliputi berita acara, daftar hadir, notulensi, rencana anggaran biaya (RAB) beserta dokumen lainnya, apakah sudah dikerjakan sesuai aturan yang berlaku atau belum. Karena RKP Desa merupakan jantung atau inti dari semua kegiatan yang ada di Pemerintah Desa.
RKP Desa merupakan siklus kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan dan disusun setiap tahunnya sebagai dasar untuk menyusun dokumen keuangan atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).